Menkeu: Penerimaan Pajak Semester I 2025 Stabil

Pada Semester I-2025, penerimaan pajak mencapai Rp 831,27 triliun neto, yang merupakan 38% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan ini masih menghadapi tekanan, terutama karena penurunan tajam yang terjadi di awal tahun 2025. Pada Januari 2025, penerimaan tercatat Rp 88,9 triliun, mengalami kontraksi 41,9% dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp 152,9 triliun.

“Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,” ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menkeu juga menyebutkan tingginya restitusi pajak pada awal tahun turut mempengaruhi pola penerimaan. Namun, perbaikan mulai terlihat sejak Maret 2025, dengan penerimaan meningkat 3,5% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 134,8 triliun. Pada bulan April, penerimaan mencapai Rp 234,4 triliun, tumbuh 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontraksi kembali terjadi pada Mei 2025 dengan penerimaan sebesar Rp 126,2 triliun atau turun 7,4%, namun kembali stabil pada Juni 2025.

“Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,” jelas Menkeu.

Sri Mulyani menilai bahwa fluktuasi penerimaan pajak merupakan pola yang konsisten dari waktu ke waktu. Pemerintah yakin bahwa pada semester II 2025, penerimaan negara dapat distabilkan.

“Capaian ini memberi harapan bahwa di semester dua kita bisa melakukan stabilisasi penerimaan negara yang menjadi backbone APBN,” ucapnya.

Dari total penerimaan neto Rp 831,27 triliun hingga Juni 2025, sebagian besar disumbang oleh PPh badan sebesar Rp 152,49 triliun (turun 11,7% yoy), PPN dan PPnBM sebesar Rp 267,27 triliun (turun 19,7%), PPh orang pribadi Rp 14,03 triliun (naik 35,6%), dan PBB Rp 11,53 triliun (naik 247,2%).

Sri Mulyani juga mengestimasikan bahwa penerimaan pajak hingga akhir 2025 akan mencapai 94,9% dari target APBN, dengan pertumbuhan 7,5% dari tahun sebelumnya.

Pemerintah optimis didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5%, daya beli masyarakat yang kuat, serta aktivitas manufaktur yang meningkat.

Pelaksanaan program bersama untuk optimalisasi penerimaan negara, yang melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian serta lembaga terkait, diandalkan untuk memperkuat penerimaan pajak di masa depan.