PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan bahwa setiap pegawai yang kedapatan menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen akan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai sanksi maksimal. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyatakan bahwa saat ini mereka tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pemakaian ijazah palsu oleh salah satu karyawan. “Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,”
tegas Ahmad dalam pernyataannya di Jakarta.
Jika nantinya hasil investigasi menunjukkan tidak ada pelanggaran, perusahaan berkomitmen untuk menindak tegas pihak internal yang menyebarkan informasi keliru atau fitnah, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku “Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,”
ujar dia.
Di sisi lain, Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil oleh MRT Jakarta. Langkah pertama adalah menyelesaikan investigasi internal secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat, mengingat pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sebagai pengguna dan pembayar pajak.
Tahap selanjutnya meliputi audit ulang atas keaslian ijazah semua karyawan, terutama mereka yang menduduki posisi penting dan teknis, untuk menghindari kasus serupa di masa depan. Selain itu, sistem rekrutmen perlu diperbaiki dengan melakukan verifikasi digital ke DIKTI melalui SIVIL, bukan hanya mengandalkan fotokopi ijazah.
MRT Jakarta juga harus memastikan bahwa integritas menjadi syarat utama dalam rekrutmen dan promosi jabatan, karena kompetensi tanpa adanya integritas dapat memicu bahaya moral. Kelima, pentingnya komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik agar tidak ada isu yang berkembang dan merusak reputasi lembaga.
Menurut Achmad, reputasi institusi tidak hanya dibangun melalui infrastruktur hebat, tetapi juga dari kepercayaan yang diberikan publik terhadap profesionalisme dan integritas pengelolanya “Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,”
kata Achmad.
(Antara)
—












