Rancangan Tambahan Anggaran Polri Rp63,7 Triliun untuk 2026

Dalam rapat perencanaan anggaran bersama Komisi III DPR RI, Senin, di Jakarta, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebanyak Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini dikemukakan untuk menutupi kebutuhan yang telah direncanakan oleh Polri dengan lebih efektif.

Menurut Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang merupakan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Polri memerlukan total dana sebesar Rp173 triliun untuk tahun 2026, sesuai dengan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Namun, pagu indikatif hanya mencapai Rp109,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sejumlah Rp63,7 triliun.

Rincian tambahan anggaran ini adalah untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang senilai Rp13,8 triliun, dan belanja modal sejumlah Rp45,1 triliun. Belanja pegawai akan digunakan untuk membayar gaji personel baru dan tunjangan kinerja “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”, ujar Wahyu. Selain itu, belanja barang juga akan diarahkan untuk meningkatkan operasional polisi dan pelayanan keamanan.