Emas Antam Naik Rp5.000 Jadi Rp1,906 Juta/Gram

Menurut pantauan laman Logam Mulia pada Selasa (8/7), harga emas Antam naik Rp5.000 dari harga sebelumnya Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram.

Harga jual kembali emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.750.000 per gram.

Potongan pajak untuk transaksi jual emas berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pemotongan PPh 22 untuk transaksi buyback dilakukan langsung dari total nilai buyback. Harga emas batangan di Logam Mulia Antam pada Selasa adalah sebagai berikut:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22.