Presiden Donald Trump dari Amerika Serikat mengeluarkan surat pada hari Senin (7/7) kepada pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand, untuk mengumumkan penerapan tarif baru pada ekspor mereka ke AS mulai 1 Agustus.
Menurut surat tersebut, tarif yang dikenakan adalah 32 persen untuk Indonesia, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand, serta 35 persen untuk Bangladesh. Kebijakan ini adalah bagian dari strategi Trump untuk memperkuat ekonomi domestik melalui penerapan tarif impor yang lebih tinggi.
Presiden Trump memperingatkan dalam suratnya bahwa jika ada aksi balasan dari negara-negara tersebut, Amerika Serikat mungkin akan menaikkan tarif lebih jauh, yang berpotensi meningkatkan ketegangan perdagangan. “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral,”
kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic. “Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi,”
imbuhnya dalam surat tersebut.













