Harapan DKI Jakarta untuk Tekan Kemiskinan ke 1,82 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 1,82-2,91 persen, sesuai dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Menurut Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, tahun 2025-2029 adalah fase crucial dalam menuju visi 2045.

Sasaran utamanya adalah menurunkan kemiskinan hingga mencapai 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,” katanya.

Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 mencatat visi Jakarta menjadi kota global yang unggul, setara, dan berkelanjutan.

Menurunkan angka kemiskinan menjadi 0-0,5 persen adalah salah satu tujuan utama dalam mencapai visi itu. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,” imbuhnya.

Sumber: Antara