Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi keberadaan 2.115 rekening dormant milik pemerintah dengan saldo total senilai Rp530,55 miliar. Rekening-rekening ini kini teridentifikasi dalam kondisi tidak aktif.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengatakan dari angka tersebut, 756 rekening berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara 1.359 rekening lainnya ditempatkan di bank-bank berbeda. “Berdasarkan data PPATK, sebanyak Rp169,37 miliar saldo rekening dormant itu berada di Himbara. Sedangkan di bank lainnya saldo rekening dormant milik pemerintah sebesar Rp361,18 miliar. Totalnya mencapai Rp 530,55 miliar,”
kata Ivan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/225).
Ia menjelaskan bahwa saldo dari 2.115 rekening dormant yang mencapai Rp530,55 miliar ini telah tidak aktif sejak 5 Februari 2025. Dana di rekening pemerintah seharusnya beroperasi aktif terkait pembiayaan atau belanja pemerintah. Oleh karena itu, PPATK mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengetahui alasan di balik ketidakaktifan rekening-rekening tersebut. “Seharusnya dana ini (di rekening pemerintah) bergerak, enggak masuk dormant,”
ujar Ivan.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mencatat perlunya analisis lebih mendalam untuk menentukan mengapa rekening pemerintah ini nganggur. Ia mencurigai bahwa proses pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa jadi merupakan salah satu penyebabnya. “Begitu kami temukan rekening dormant, dan di atas 1 tahun masih dormant, berarti masih ada sesuatu. Secara pertanggung jawaban di BPK mungkin clear, tapi uangnya masih ada. Sehingga ini menjadi perhatian kami dan ini harus dianalisis lebih lanjut,”
kata Danang.
PPATK juga merencanakan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi korupsi. Menurut Ivan, PPATK kini sedang memeriksa apakah ada unsur kelalaian, indikasi korupsi, atau hal lain sebelum memberikan hasil pemeriksaan kepada pihak terkait. “Kami lakukan kordinasi dengan Kemenkeu karena mungkin sudah clear di BPK, dana di rekening tersebut masih belum digunakan. Apakah ada indikasi korupsi, atau kelalaian di bendaharanya, atau pihak-pihak terkait, ini yang sedang ditelusuri,”
ungkap Danang.












