Menguatkan Ekonomi dengan Perjanjian Indonesia-Peru

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang baru saja disepakati antara Indonesia dan Peru diharapkan dapat membuka jalan bagi akses pasar internasional yang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia. Kesepakatan ini memberikan dorongan signifikan bagi ekonomi Indonesia.

Resminya penandatanganan CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Agustus 2025, menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Peru. Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan memperkuat kerja sama antar sektor antara kedua negara.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan bahwa perjanjian ini memfasilitasi ekspor produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Menurutnya, perjanjian ini berpotensi untuk memperbesar volume perdagangan kedua negara, yang pada tahun sebelumnya mencapai angka US$ 480 juta dengan Indonesia menikmati surplus US$ 181 juta.

Kesepakatan bilateral ini memberikan peluang bagi Peru untuk menjadi pusat distribusi produk Indonesia di kawasan Amerika Latin, seiring dengan perjanjian dagang serupa yang telah dimiliki Indonesia dengan negara-negara lain seperti Cile. Mendag menyatakan bahwa proses ratifikasi saat ini tengah berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. Potensi peningkatan nilai ekspor Indonesia diperkirakan mencapai US$ 46,52 miliar melalui penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk oleh Peru.