Dalam pandangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, langkah DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket terhadap Bupati Sudewo telah sesuai dengan jalur yang benar. Keputusan ini diambil setelah kebijakan Bupati Pati tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.
Pada 13 Agustus 2025, ribuan orang memadati Alun-Alun Pati dalam sebuah aksi demo besar. Kebijakan kontroversial seperti kenaikan PBB-P2 hingga 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon menjadi pemicu utama kemarahan warga. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lantas menuntut agar Bupati Sudewo mengundurkan diri.
Menanggapi tuntutan massa, DPRD Pati memutuskan untuk mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk proses pemakzulan.
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menegaskan komitmennya untuk menghormati proses politik di DPRD Pati, serta mengawasi dinamika yang berkembang di seputar kasus Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ujarnya.
Untuk menindaklanjuti situasi tersebut, Dasco mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah dan mencegah hal serupa terjadi di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujarnya.
Dalam internal partai, Dasco menyebut bahwa belum ada keputusan terkait sanksi untuk Sudewo. Partai lebih memilih untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum melangkah lebih jauh. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
kata dia.
Sementara itu, Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur meskipun ada desakan dari pengunjuk rasa, karena merasa terpilih secara konstitusional dan demokratis. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
ujarnya.
Sudewo menyatakan akan tetap menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan setempat. (Ant/N-7)
—














