Kerja Sama Indonesia-Jepang dalam Penyediaan Sopir Bus

Dalam upaya meningkatkan kerja sama di sektor transportasi, Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan ini dicapai antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” pada Kamis, 25 September 2025.

Direksi “Meitetsu Bus”, yang dipimpin Taki, mengunjungi KBRI Tokyo minggu lalu untuk mendiskusikan kerja sama lebih lanjut, terutama terkait kebutuhan tenaga kerja pengemudi bus di Jepang.

Gina Aghnia Virginianty, Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo, menyatakan harapannya bahwa kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar bagi pengemudi bus Indonesia. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers yang dirilis pada Senin, 29 September 2025.

Gina juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia di Jepang. Sementara itu, Taki menambahkan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang perlu waktu satu tahun setelah memiliki SIM mobil.

Meitetsu Bus saat ini mengoperasikan sekitar 1.500 bus dan memiliki 3.000 pekerja di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Mereka beroperasi di Prefektur Aichi dan Gifu, menunjukkan cakupan layanan transportasi yang luas sehingga keberadaan pengemudi profesional dari Indonesia menjadi sangat berarti.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto, serta tiga pengemudi bus asal Indonesia yang bekerja di Meitetsu Bus dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka merupakan langkah awal sebelum mendapatkan status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.

Ketiga pengemudi mulai bekerja di Meitetsu Bus sejak Agustus 2025. Seto Ramadhan Siswadi, salah satu pengemudi dari Klaten, Jawa Tengah, merasa bangga bisa menjadi bagian dari program ini. “Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,” katanya.

Seto mengungkapkan bahwa ia mengikuti program ini dengan mendaftarkan diri melalui Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A dan kemampuan bahasa Jepang level N3. Ia melalui proses seleksi selama tiga bulan sambil menunggu kelengkapan dokumen lainnya sebelum diberangkatkan ke Jepang untuk mendapatkan SIM Pengemudi Bus.

Di Jepang, perusahaan menyelenggarakan tes tertulis dan praktik, termasuk pemahaman rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku. “Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,” ucapnya.