Keselamatan WNI di Tengah Kasus Penipuan Daring Kamboja Dipastikan Pemerintah

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah memastikan bahwa 110 WNI yang terlibat atau menjadi korban penipuan daring di Kamboja berada dalam keadaan aman.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” jelas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 97 WNI telah melarikan diri dari perusahaan yang terlibat penipuan online, dan 13 lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum. Sebelum ini, 99 WNI ditahan di kantor polisi setempat, dan 11 WNI dirawat di rumah sakit. Kini, semua 110 WNI ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani proses pendataan dan verifikasi.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” sahut Mukhtaruddin.

Sementara itu, dari sebelas WNI yang melaporkan kekerasan, empat orang diduga berperan sebagai pemimpin dalam penipuan tersebut dan kemungkinan terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian Kamboja.

Informasi awal mengindikasikan bahwa 91 dari WNI tersebut berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan durasi tinggal di Kamboja antara dua bulan hingga dua tahun.

Tim dari KP2MI telah dikirim ke Kamboja untuk bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat guna memastikan keselamatan WNI. Kolaborasi ini juga mencakup pendataan, asesmen, dan verifikasi untuk persiapan pemulangan setelah proses hukum selesai. Pencegahan lebih lanjut dilakukan melalui edukasi dan pengawasan agar WNI tidak terlibat dalam penipuan daring di negara lain.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI akan terus memantau dan memberikan update kasus ini kepada publik secara berkala berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.