Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026 Resmi Berlaku

Pemerintah Indonesia memulai Program Diskon Tiket Transportasi pada 21 November 2025 untuk memfasilitasi peningkatan mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan liburan mereka dan menikmati momen bersama keluarga.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini telah dipersiapkan dengan matang sejak menjelang Kuartal IV – 2025 dan melibatkan pembahasan dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”. Pemerintah juga mengeluarkan SKB empat menteri/kepala badan untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk penugasan khusus bagi BUMN di sektor transportasi.

Diskon diberikan kepada pengguna moda transportasi udara, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan dengan ketentuan yang berbeda. Misalnya, angkutan udara mendapatkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah sejak akhir Oktober 2025. Sementara itu, diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan mulai berlaku pada 21 November 2025, masing-masing memiliki jadwal penggunaan yang berbeda. “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,”, kata Airlangga.