Pada Selasa (24/6/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan, kini menjadi Rp1.932.000 per gram setelah berkurang Rp10.000.
Selain itu, harga beli kembali atau buyback dari emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 10.000, menjadi Rp1.776.000 per gram, seperti dilaporkan oleh laman Logam Mulia hari ini.
Turunnya harga emas Antam ini dipengaruhi oleh penurunan harga emas global setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan gencatan senjata antara Israel dan Iran pada Senin (23/6/2025) malam waktu setempat.
Pada awal perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot tercatat turun 0,67% ke posisi US$3.345,82 per troy ounce, yang merupakan harga terendah sejak 10 Juni 2025.
Rekor harga tertinggi emas Antam (ANTM) sepanjang masa berada di Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Untuk calon investor emas batangan atau logam mulia, penting memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia harus disertai bukti potong PPh 22. Pajak ini dikenakan pada transaksi harga jual emas batangan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10.000.000 terkena PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak ini diambil langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (24/6/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.016.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 1.932.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 3.804.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 5.681.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 9.435.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 18.815.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 46.912.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 93.745.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 187.412.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 468.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 936.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.872.600.000.
—














