Kebijakan DHE SDA Baru Segera Diluncurkan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kebijakan terbaru mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara kini telah rampung dan siap untuk disosialisasikan.

“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,” kata Purbaya kepada para jurnalis di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait aturan baru ini telah selesai, dan pengumuman akan segera dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” tutur Purbaya.

Aturan baru ini akan menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur Rancangan Hasil Ekspor.

Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan cadangan devisa nasional yang dianggap belum maksimal. Meskipun Indonesia memiliki surplus perdagangan yang signifikan, cadangan devisa belum sepenuhnya mencerminkan kelebihan tersebut.

Pada tahun 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 155,7 miliar dolar AS, dan hanya meningkat sedikit menjadi 156,5 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025, atau hanya bertambah sekitar 0,8 miliar dolar AS.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Neraca Perdagangan Indonesia dari Januari hingga November 2025 menunjukkan surplus sebesar 38,54 miliar dolar AS, meningkat 31,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan surplus 29,24 miliar dolar AS.

Purbaya merasa bahwa kondisi ini mengindikasikan bahwa aturan DHE sebelumnya masih memiliki kelemahan yang perlu diperbaiki. Akibatnya, devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri seringkali segera keluar kembali.

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,” kata Purbaya menjelaskan.

Pemerintah berencana memperketat aturan dengan mewajibkan penempatan DHE SDA hanya di bank-bank Himbara, agar lebih mudah dikelola.

Dengan kebijakan ini, Purbaya berharap dapat melihat dampak nyata dari surplus perdagangan terhadap cadangan devisa dalam kondisi yang lebih stabil.