Amazon.com Inc., perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat, mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30.000 karyawannya mulai Selasa (28/10/2025). Keputusan ini diambil untuk mengurangi biaya dan fokus pada pengembangan kecerdasan buatan serta perubahan tenaga kerja perusahaan secara keseluruhan.
Menurut laporan Reuters pada Senin (27/10/2025), ini adalah pengurangan terbesar yang dilakukan oleh raksasa ritel daring dan layanan cloud terbesar kedua di AS sejak akhir 2022 ketika 27.000 posisi dihapuskan. Amazon belum memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan ini.
Angka PHK tersebut mencakup sekitar 10% dari 350.000 pegawai korporat, meski hanya menyentuh sebagian kecil dari total 1,5 juta pekerja global. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari usaha meningkatkan efisiensi setelah ekspansi besar-besaran selama pandemi.
Divisi yang terpengaruh termasuk HR, perangkat & layanan, dan operasi korporat. Namun, Amazon tetap akan merekrut sekitar 250.000 pekerja musiman untuk periode liburan.
Banyak perusahaan teknologi yang berkembang pesat selama pandemi kini menghadapi tantangan penyesuaian pasca-pandemi dengan permintaan yang melandai dan margin keuntungan yang tertekan. PHK ini juga menunjukkan tren di sektor teknologi dan e-commerce yang semakin mengutamakan otomatisasi dan AI.
—













