Rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat oleh Israel menuai gelombang protes dari berbagai negara. Setidaknya 21 negara, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, pada Kamis (21/8) mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak proyek tersebut. Mereka menilai rencana ini melanggar hukum internasional dan dapat memperburuk situasi konflik di kawasan.
Kecaman ini datang setelah Komite Perencanaan Tinggi Israel, yang bertugas mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria, menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di wilayah Mevaseret Adumim atau kawasan E1. Proyek ini dimaksudkan untuk menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, namun dikhawatirkan akan memutus koneksi wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara.
Negara-negara yang menentang menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional. Mereka mendesak pemerintah Israel untuk segera membatalkan rencana tersebut. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian kutipan dari pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Inggris, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Antara.













