Menurut laporan laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (23/6) tetap di posisi Rp1.942.000 per gram. Harga ini belum berubah sejak 21 Juni 2025. Harga jual kembali (buyback) emas batangan pun tetap stabil di Rp1.786.000 per gram.
Transaksi emas diatur oleh PMK No. 34/PMK.10/2017 yang mengenakan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 ditarik langsung dari total nilai buyback. Inilah daftar harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
– Emas 1 gram: Rp1.942.000.
– Emas 2 gram: Rp3.824.000.
– Emas 3 gram: Rp5.711.000.
– Emas 5 gram: Rp9.485.000.
– Emas 10 gram: Rp18.915.000.
– Emas 25 gram: Rp47.162.000.
– Emas 50 gram: Rp94.265.000.
– Emas 100 gram: Rp188.412.000.
– Emas 250 gram: Rp470.765.000.
– Emas 500 gram: Rp941.320.000.
– Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong.














