Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil inisiatif dalam menangani 116 ton sampah di Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten. Tindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai masalah sampah yang mengancam kesehatan dan lingkungan.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang diterima dari Jakarta, Kamis.
Setelah warga melaporkan bahwa tumpukan sampah hampir mencapai atap pasar, menyebabkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas, KLH/BPLH mengambil langkah cepat dengan mengerahkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar untuk membersihkan area tersebut.
Sampah dari kegiatan pasar dan masyarakat sekitarnya telah diangkut, dan area ini sekarang sedang dalam proses pembersihan. KLH/BPLH juga menyiapkan kontainer sebagai tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengerasan lokasi untuk mempermudah pengelolaan sampah di masa mendatang.
Truk-truk khusus ditempatkan di lokasi yang telah dibersihkan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan mencegah penumpukan kembali. KLH/BPLH juga mendorong pembentukan satuan tugas di pasar untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.
Penutupan sementara TPA Cipeucang selama 10 hari akibat penataan dan normalisasi adalah penyebab utama penumpukan sampah ini. Dalam jangka waktu satu bulan ke depan, proses penataan diperkirakan akan selesai. Sementara itu, sampah dialihkan ke TPS3R dan TPST dengan kapasitas yang tersedia.
Upaya KLH/BPLH ini adalah bagian dari strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah yang lebih responsif dan kolaboratif, serta berfokus pada perlindungan kesehatan dan lingkungan masyarakat.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
demikian Hanif Faisol Nurofiq.
—












