KPK Segera Naikkan Penyelidikan Korupsi Haji ke Penyidikan

Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memasuki babak akhir. “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah salah satu langkah terakhir dalam proses penyelidikan kasus ini. Dia juga menambahkan bahwa KPK berencana untuk segera mengubah status kasus ini menjadi penyidikan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Sejak 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk membantu memberikan keterangan. Beberapa pihak tersebut termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. Pada 7 Agustus 2025, KPK juga memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.