Kualitas udara pada Selasa pagi di Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat, menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Menurut IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 159, masuk kategori tidak sehat dengan polutan PM2.5 dan konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini dapat membahayakan kelompok sensitif, menimbulkan risiko bagi manusia, hewan, serta merusak tumbuhan dan estetika.
IQAir merekomendasikan agar warga Jakarta menghindari aktivitas di luar ruangan, memakai masker, dan menutup jendela untuk menghindari udara kotor.
Kategori kualitas udara meliputi: baik (PM2.5 0-50) tanpa efek kesehatan, sedang (PM2.5 51-100) berdampak pada tumbuhan sensitif, sangat tidak sehat (PM2.5 200-299) membahayakan populasi tertentu, berbahaya (PM2.5 300-500) mengancam kesehatan serius.
Kinshasa (Kongo-Kinshasa) menempati urutan pertama dengan AQI 191, disusul Kampala (Uganda) 156, Delhi (India) 153, dan Addis Ababa (Etiopia) 146.
DLH DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi dengan 31 SPKU di kota.
Data dari SPKU ditampilkan di platform pemantau, menyempurnakan infrastruktur sebelumnya, sesuai standar nasional, menggabungkan informasi dari DLH, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies.
—












