Munas ke-5 IKAL Lemhannas Ditunda Karena Alasan Penting

Menurut Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Keputusan ini diambil usai konsultasi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Agum Gumelar, Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025, beserta para calon ketua.

Kandidat untuk posisi Ketua Umum periode 2025-2030 meliputi Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Sebagai pemimpin sementara Munas, Daryatmo menyatakan bahwa belum ada keputusan mengenai sejumlah agenda penting, termasuk tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.

Daryatmo, seorang alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, menilai penundaan Munas merupakan langkah bijaksana untuk menenangkan semua pihak. Hal ini juga disebabkan oleh kondisi Munas yang kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan atau sidang lanjutan oleh pihak yang menyebut diri sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan adalah ilegal.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)