Pada Senin (25/8), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tegas menolak rencana pendudukan penuh Israel atas Jalur Gaza, dan menyerukan adanya tekanan internasional terhadap Tel Aviv untuk menghentikan tindakan agresif mereka terhadap warga Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan darurat tingkat menteri di Jeddah, Arab Saudi, OKI mengecam keras rencana Israel untuk memberlakukan pendudukan militer penuh di Jalur Gaza dan menolak segala bentuk skema yang bertujuan untuk mengusir rakyat Palestina secara paksa dari tanah mereka.
OKI menuduh Israel bertanggung jawab penuh atas konflik yang terus berlangsung dan karena mengabaikan upaya perdamaian, terutama dengan menolak usulan gencatan senjata terbaru untuk Gaza yang telah disetujui Hamas. “Proposal tersebut kemungkinan akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,”
bunyi pernyataan itu.
OKI juga menolak keras pernyataan terbaru dari Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, yang mengusung konsep “Israel Raya”. Konsep ini dianggap sebagai bagian dari retorika ekstremis dan pelanggaran hukum internasional serta Piagam PBB.
“Israel Raya” adalah konsep dalam politik Israel yang mengacu pada perluasan wilayah negara tersebut yang mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian wilayah Yordania.
OKI menuduh Israel menghancurkan solusi dua negara dengan mendukung proyek permukiman E1, yang akan memisahkan Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur.
Blok Islam tersebut juga mengecam tindakan Israel yang secara sengaja menargetkan jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza. “Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,”
jelas OKI.
OKI menyerukan seluruh negara untuk mengambil tindakan hukum dan langkah efektif seperti menjatuhkan sanksi, menghentikan pengiriman senjata, dan meninjau hubungan diplomatik serta ekonomi, untuk menghentikan aksi Israel terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan ini juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak segera sesuai dengan tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menghentikan serangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
—













