Pemusnahan Ladang Ganja oleh Brimob Sumut

Sebanyak 10 hektare ladang ganja berhasil dimusnahkan oleh Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal. Langkah ini merupakan upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam pernyataan yang diterima di Medan, Kamis.

Zaenal mengungkapkan bahwa operasi ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di Mandailing Natal yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja. “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” lanjutnya.

Operasi ini melibatkan 30 personel yang dilengkapi dengan senjata dan peralatan taktis. Tim memulai operasi pada Rabu dini hari dengan apel pemberangkatan dari Mako Batalyon C Pelopor dan kemudian menuju Desa Rau Rau Dolok. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” sebut Zaenal.

Tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki tinggi antara satu hingga dua meter dan dibakar untuk memusnahkannya. Polda Sumut mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang berguna dalam pemberantasan narkoba.