Perubahan UMR Jogja 2026: Daftar Lengkap UMK Yogyakarta

UMR Jogja 2026, yang juga disebut sebagai UMK Jogja 2026, telah ditetapkan bersamaan dengan UMK di daerah lainnya dan mulai berlaku pada 1 Januari. Kebijakan ini banyak diperhatikan oleh pekerja dan pelaku usaha, terutama terkait dengan penyesuaian UMK Jogja 2026 di lima kabupaten/kota.

UMP Jogja 2026 kini ditetapkan sebesar Rp 2.417.495, naik sebesar 6,78 persen atau bertambah Rp 153.414 dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.264.081. UMP ini menjadi patokan gaji minimum di DIY untuk tahun ini.

UMK Jogja 2026

Menurut data resmi, UMK Jogja 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.827.593. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 172.551 dibandingkan UMK Jogja 2025 yang sebesar Rp 2.655.041. UMR Jogja Kota ini menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya, dengan Sleman mengikuti di posisi kedua.

Rincian UMK Jogja 2026 dan wilayah lainnya adalah:
– UMK Kota Yogyakarta 2026: Rp 2.827.593 (naik Rp 172.551,17 atau 6,50 persen)
– UMK Sleman 2026: Rp 2.624.387 (naik Rp 157.872,14 atau 6,40 persen)
– UMK Bantul 2026: Rp 2.509.001 (naik Rp 148.468,00 atau 6,29 persen)
– UMK Kulon Progo 2026: Rp 2.504.520 (naik Rp 153.280,15 atau 6,52 persen)
– UMK Gunung Kidul 2026: Rp 2.468.378 (naik Rp 138.115,00 atau 5,93 persen)

Penting diperhatikan bahwa UMK 2026 ini hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi yang memiliki masa kerja lebih lama, kenaikan upah mengikuti skala perusahaan. Itulah ulasan mengenai gaji UMR Jogja 2026 dan informasi UMK di daerah lainnya. Semoga informasinya berguna!