Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Usul ini muncul setelah bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur mengalami runtuh, menuntut perhatian khusus terhadap infrastruktur pesantren.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, terdapat sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia, sehingga perlu adanya peningkatan standar keamanan dan pengelolaan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Mensesneg juga menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan asesmen teknis keamanan di pesantren dan rumah ibadah lainnya. Selain itu, peningkatan mutu pendidikan di pesantren juga ditegaskan untuk mempersiapkan santri dalam menghadapi dinamika perkembangan zaman. “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Untuk mendukung pengamanan bangunan pesantren, Pemerintah melalui Kementerian PU akan mengadakan program pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan teknik sipil. “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Mensesneg menambahkan bahwa penggunaan APBN akan disesuaikan berdasarkan hasil identifikasi yang sedang dilakukan instansi terkait untuk memastikan alokasi dana yang tepat. “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—













