Presiden Tegaskan Larangan Pengibaran Bersama Bendera Merah Putih dan One Piece

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan agar bendera Merah Putih tidak dikibarkan bersamaan dengan bendera One Piece pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pertemuan dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.

Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo menginginkan supaya bendera Merah Putih tidak dipertentangkan dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.