Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis mampu menekan risiko kesenjangan antara realisasi penerimaan pajak dan target (shortfall) pada akhir 2025. Beberapa inisiatif telah dipersiapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
kata Menkeu setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Menkeu akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, termasuk pajak, kepabeanan, dan cukai. Pengawasan terhadap potensi penyelewengan, seperti underinvoicing, juga akan ditingkatkan.
Menkeu mengandalkan teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, seperti sistem Coretax, untuk mengurangi pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
kata Menkeu.
Selain itu, Menkeu yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga memberikan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu caranya adalah dengan menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna mendukung sektor riil melalui kredit perbankan. “Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
ujarnya.
Penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025 diprediksi mencapai Rp 2.387,3 triliun, atau 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Hingga 30 September 2025, realisasinya tercatat sebesar Rp 1.516,6 triliun, yakni 63,5% dari proyeksi.
APBN 2025 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun, yang kemudian direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target awal. Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,3 triliun, setara 62,4% dari proyeksi.
Penerimaan dari kepabeanan dan cukai pada awalnya ditargetkan sebesar Rp 301,6 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 310,4 triliun, atau 102,9% dari target. Hingga September, penerimaan telah mencapai Rp 221,3 triliun, atau 71,3% dari proyeksi.













