Tantangan Bea Cukai dalam Menghalau Barang Ilegal di Pasar Domestik

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi tugas kritis DJBC dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan yang dapat menggangu daya saing industri lokal. Ia menyampaikan hal ini dalam pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, di mana dia menekankan bahwa permintaan pasar tidak akan optimal jika dibanjiri barang ilegal.

Purbaya menjelaskan bahwa barang selundupan menghadirkan persaingan tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi di luar aturan. “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,” tegasnya. Maka dari itu, Bea Cukai berperan penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kestabilan pasar dalam negeri.

Ia juga memperingatkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di angka 5 persen, ini belum cukup untuk menyerap seluruh tenaga kerja produktif. Perlu ada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi pasar domestik dan penerimaan negara. Selain itu, Purbaya menyoroti bahwa penerimaan negara pada 2025 belum mencapai target, sehingga pengelolaan fiskal harus dilakukan dengan hati-hati. Dalam pidatonya, ia menegaskan perlunya meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pejabat DJBC, tanpa kompromi terhadap pelanggaran di pelabuhan strategis. “Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi,” ujarnya.